LOGO

DAFTAR INFORMASI PUBLIK DESA


Daftar Informasi Pejabat yang Menguasai Waktu Pembuatan Jangka Waktu
Profil Pemerintah Desa Sekretaris Desa Desember 2024 Selama Berlaku
Visi dan Misi Sekretaris Desa Desember 2024 Selama Berlaku
Tugas Pokok dan Fungsi Aparatur Pemerintah Desa Sekretaris Desa Desember 2024 Selama Berlaku
Struktur Organisasi dan Tata Kelola Pemerintah Sekretaris Desa Desember 2024 Selama Berlaku
Profil Pejabat Kaur Umum Desember 2024 Selama Berlaku
Informasi Program Kegiatan Kaur Keuangan Desember 2024 Selama Berlaku
RPJMDesa Sekretaris Desa Desember 2024 Selama Berlaku
RKP Desa Sekretaris Desa Mei 2025 Selama Berlaku
DU-RKP Desa Sekretaris Desa - Selama Berlaku
APBDesa Sekretaris Desa Mei 2025 Selama Berlaku
LPPD, LKPJ dan LPAMJ Sekretaris Desa - Selama Berlaku
Realisasi APBDesa Sekretaris Desa Mei 2025 Selama Berlaku
Daftar Peraturan di Desa Sekretaris Desa - Selama Berlaku
Data Kependudukan Kasi Pemerintahan - Selama Berlaku
Daftar Pengadaan Barang dan Jasa Kaur Umum - Selama Berlaku
Daftar Informasi Pejabat yang Menguasai Waktu Pembuatan Jangka Waktu
Daftar Nama Pejabat Pemerintah Desa Kaur Umum Juli 2025 Selama Berlaku
Peraturan Desa Kasi Pemerintahan - Selama Berlaku
Peraturan Kepala Desa Kasi Pemerintahan - Selama Berlaku
Surat Keputusan Kasi Pemerintahan Desember 2024 Selama Berlaku
Surat Keputusan BPD Kasi Pemerintahan - Selama Berlaku
Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi publik, serta tata cara pengajuan keberatan Kaur Umum Desember 2024 Selama Berlaku
Profil BPD Kasi Pemerintahan Juli 2025 Selama Berlaku
Daftar Inventaris Kekayaan Desa Kaur Umum Februari 2025 Selama Berlaku
Berita Acara Hasil Musyawarah Sekretaris Desa - Selama Berlaku
BUMDesa Sekretaris Desa - Selama Berlaku
Pelayanan Informasi Publik Desa Kaur Umum Desember 2024 Selama Berlaku
MATRIK PROGRAM BANTUAN PIHAK KETIGA UNTUK POKMAS Sekretaris Desa - Selama Berlaku
Daftar Informasi Pejabat yang Menguasai Waktu Pembuatan Jangka Waktu
Regulasi Pencegahan Pandemi COVID-19 Di Desa Pedalaman Kaur Umum Terupdate 2022 Selama Berlaku
  1. Pemerintah Desa wajib membuka akses Informasi Publik Desa bagi setiap Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Pengecualian Informasi Publik Desa didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan serta setelah dipertimbangkan dengan saksama bahwa menutup Informasi Publik Desa dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya.
  3. Pengeculian Informasi Publik Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas dalam musyawarah Desa.
Daftar Informasi Dikecualikan
  1. SPJ yang belum di Audit / Serah Terima
  2. Surat tanah / Letter C
  3. Data Pribadi Penduduk
  4. Sengketa Warga
  5. Identitas Tenaga Kerja WNA di Wilayah Desa Pedalaman
  6. Identitas Korban / Pelaku / Pelapor KDRT dan Tindak Pidana Lainnya
  7. Username & Password Aplikasi yang di gunakan atau dimiliki Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa
MEDIA INFORMASI
Video Pilihan
Mitra Desa
  • Bhabinkamtibmas
  • Babinsa
  • Pendamping Desa
  • Puskesmas Kp Kawat
  • PT. ANTAM Tbk
  • PT. Indonesia Chemical Alumina (ICA)
Kuisioner